Sertifikasi profesional adalah suatu bentuk pengakuan
atas keprofesionalan seseorang akan bidang yang digelutinya. Dalam pasar
tenaga kerja sertifikat profesional yang dimiliki sesorang menjadi daya jual
orang tersebut, sertifikat tersebutlah yang membedakan tingkat kualitas dan
keahlian seorang tenaga kerja dibanding dengan tenaga kerja lainnya.
Misalkan saja seorang yang memiliki
sertifikasi internal auditor tentu akan lebih dipercaya oleh manajemen
perusahaan untuk dipekerjakan meng-audit perusahaan dibanding orang lain yang
tidak memilikinya.
Ada banyak jenis sertifikat professional yang bisa kawan-kawan ambil,
diantaranya:
Certified
Public Accountant (CPA)
Nama
sertifikasi ini hampir sama dengan yang digunakan hampir di semua Negara.
Indonesia baru saja menggunkan istilah ini, sebelunya masih menggunakan sebutan
Besertifikat Akuntan Publik (BAP). Lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini
adalah Institute Akuntan Publik Indonesia
(IAPI).