Sektor ekspor Indonesia masih
menunjukan tren positif meskipun krisis tengah melanda beberapa negara Eropa
dan Amerika. Tercatat ekspor Indonesia pada Januari-Oktober tahun 2011 bernilai
sebesar US$ 169,03 miliar. Naik jika diandingkan dengan periode yang sama tahun
lalu sebesar 34,88 persen. Sedangkan
nilai impor yang dicatat pada Oktober 2011 sebesar US$ 15,65 milliar dan selama
Januari-Oktober 2011, Indonesia telah mengimpor barang non-migas senilai 145,68
milliar dollar AS. Naik dari 36,18 milliar dollar AS dibanding periode sama
pada tahun lalu.
Jika kita amati dari diagram diatas,
adanya perdagangan bebas dan kerjasama CAFTA (China-Asean Free Trade Agreement)
memberikan hasil yang positif terhadap nilai ekspor Indonesia. Terbukti
diberlakukannya CAFTA pada tahun 2010, memberikan tren positif sehingga
Indonesia bisa mencatatkan pertumbuhan ekspor yang sehat dari tahun 2010.
Dilain
pihak, negara-negara uni-Eropa juga masih mengadakan perdagangan internasional
dengan negara kita, meskipun tidak sebesar nilai pada periode-periode
sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh keadaan ekonomi Uni-Eropa yang masih
terlilit krisis dan gagal bayar oleh beberapa negara anggotanya. Akan tetapi
ketergantungan masyarakat Uni-Eropa terhadap barang Ekspor Indonesia –meskipun
tidak memiliki daya beli yang kuat- masih memberikan dampak positif terhadap
pertumbuhan ekspor Indonesia.